Lahan warga tercemar
www. Garisnusantaranews.com, Sanggau (kalbar) - Sebuah perusahaan harusnya hadir dimasyarakat akan memberikan kesejahteraan dan tentunya juga akan menganalisa sebuah dampak terburuk nya, sehingga dampak rusaknya lingkungan dapat dicegah.
Namun sayangnya dengan tambang bauksit yang dikelola Edi ini sangat tidak melakukan analisa atau kah memang perusahaannya tidak mengantongi ijin sama sekali hal ini tentunya sangat diminta kepada aparat penegak hukum khususnya kapolda kalbar agar segera memeriksa terkait perijinan kepunyaan Edi ini.
Berdasarkan keluhan warga pemilik lahan/kebun AS menyampaikan kepada media dan rekanan ini, bahwa gorong-gorong tersumbat, boleh dikatakan limbah lah karena disamping, sumbatan gorong-gorong, yang punya PT, pak edi badak, kalau nama PT, aaa itu tak tau saya nama pt apa itu.
Saat ditanya mengenai sudah berapa lama tergenang banjir as menjawab dengan tegas, ooooo sudah lama sudah beberapa bulan, pernah kita minta dibikin gorong-gorong tuuuu lah mereka bertele-tele bikin gorong-gorong.
Dan lagi saat ditanya berapa luas lahannya dengan tegas as menjawab dan rata-rata tergenang banjir.
Harapan kita pemilik lahan agar perusahaan bertanggung jawab terhadap kebun karet yang tergenang, yang mati ungkapnya pada media melalui pesan whatsap pada minggu 27 april 2025.
Dengan kejadian ini diharapkan juga kepada lingkungan hidup baik kabupaten maupun provinsi segera melakukan langka-langkah yang menjadi kewenangannya begitupun kapolda kalbar agar melakukan tindakkan yang sesuai. (A.anton)